Deskripsi :
Workshop ini bertujuan
memberikan pemahaman komprehensif mengenai hak dan kewajiban perusahaan saat
terjadi Pemeriksaan Pajak sesuai PMK No.17/PMK.03/2013 dan PMK No.
184/PMK.03/2015 sehingga perusahaan dapat mempersiapkan data
keuangan dengan lebih baik, efektif dan efisien.
Materi :
1.
|
Updating Teknik
& Prosedur Pemeriksaan Pajak
|
2.
|
Identifikasi
Klarifikasi Data Eksternal dan Kesalahan SPT Penyebab Pemeriksaan Pajak
|
|
|
3.
|
Teknik Penyelesaian
Pemeriksaan Pajak
|
|
|
4.
|
Studi Kasus
Komprehensif Pemeriksaan PPh Pasal 21/26, PPh Badan dan PPN
|
Waktu Tentatif (09.00-16.00-Silahkan
Hubungi Tritax)
Tritax Training
Center, Bandung
INVESTASI :
Rp 1.250.000,- / person
(Sertifikat, Modul, 2 x Coffee Break & Lunch)
*Disc investasi menarik untuk pendaftar 3
person
Tritax Consulting
Pelatihan dan Konsultasi
dibidang Perpajakan dan Akuntansi
Gedung Dapenpos Lt.4
Jl. PHH Mustofa No. 35,
Surapati, Kota Bandung
Telepon 085100675556
tritax_bandung@yahoo.co.id
|